BAB I
PENDAHULUAN
Secara singkat pendidikan merupakan
produk dari masyarakat,karena apabila kita sadari arti pendidikan sebagai
proses transmisi pengetahuan, sikap, kepercayaan, keterampilan dan aspek-aspek
kelakuan lainnya kepada generasi muda maka seluruh upaya tersebut sudah
dilakukan sepenuhnya oleh kekuatan-kekuatan masyarakat. Hampir segala sesuatu
yang kita pelajari merupakan hasil hubungan kita dengan orang lain baik di
rumah,sekolah, tempat permainan, pekerjaan dan sebagainya. Wajar pula apabila
segala sesuatu yang kita ketahui adalah hasil hubungan timbal balik yang
ternyata sudah sedemikian rupa dibentuk olehmasyarakat kita.
Bagi masyarakat sendiri hakikat
pendidikan sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan proses kemajuan hidupnya.
Agar masyarakat itu dapat melanjutkan eksistensinya, maka kepada anggota
mudanya harus diteruskan nilai-nilai, pengetahuan, keterampilan dan bentuk tata
perilaku lainnya yang diharapkan akan dimiliki oleh setiap anggota. Setiap
masyarakat berupaya meneruskan kebudayaannya dengan proses adaptasi tertentu
sesuaicorak masing-masing periode jaman kepada generasi muda melaluipendidikan,
secara khusus melalui interaksi sosial. Dengan demikian pendidikan dapat
diartikan sebagai proses sosialisasi.Dalam pengertian tersebut, pendidikan
sudah dimulai semenjak seorang individu pertama kali berinteraksi dengan
lingkungan eksternal di luar dirinya,Dalam konteks sosial, pendidikan juga
memiliki fungsi, peran dan kiprah lain yang berkorelasi dengan
kekuatan-kekuatan kolektif yang sudah mapan. Tidak hanya puas dalam kondisi
demikian pendidikan juga memberikan andil menterjemahkan nilai-nilai baru yang
tumbuh akibat proses pergulatan sejarah dalam wujud emansipasi integrasi dengan
sistem dan struktur sosialnya. Sehingga dengan begitu masyarakat tidak pernah
kering dari dinamika perubahan dan evolusi sosialnya.
BAB II
ISI
1.
PENDIDIKAN
Pendidikan adalah upaya
mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik
potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat
berfungsi dalam perjalanan hidupnya sebagai individu dan masyarakat. Dasar
pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan
menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis.
guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Yang tentu dalam menjalankan kelanjutan
pendidikan tersebut harus ada alat sebagai pegangan yang salah satunya adalah
adanya kurikulum.
2.
HUBUNGAN
INDIVIDU DAN MASYARAKAT
A. Individu
Individu merupakan
bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi
bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil
terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat
dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu
keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.
B. Masyarakat
Banyak para ahil telah
memberikan pengertian tentang masyarakat. Smith, Stanley dan Shores
mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi
serta berfikir tentatang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang
berbeda.
Znaniecki menyatakan
bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para
individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama
periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat
dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu
organisasi.
Dari berbagai pendapat
tersebut di atas maka W F Connel menyimpulkan bahwa masyarakat adalah:
Suatu kelompok orang
yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda,
diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang
lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah
geografls tertentu,Kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok,
sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan.
Suatu ke orang yang
mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya
secara bersama dalam keselurühan yang terorganisasi.
Pengertian masyarakat
tersebut di atas merupakan pengertian yang sangat luas. Penduduk Indonesia
sebagai masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:
Penduduk yang berpikir
tentang dirinya sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda dengan kelompok
penduduk pada suatu masyarakat lain yang secara relatif mencukupi kebutuhan
diri sendiri sebagai suatu kelompok yaitu mencukupi kehidupannya dalam
masyarakatnya.
Masyarakat adalah
satuan kelompok terkecil yang terikat melalaui sistem yang terorganisasikan dan
kekerabatan yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dalam kehidupan
sosial politik, kehidupan ekonomi dan lapangan kehidupan yang lain. Ikatan yang
paling kuat adalah adanya satu pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila
dan dasar hukum nasional yang satu yaitu UUD 1945.
C. Hubungan individu dan masyarakat secara
umum :
Hubungan antara
individu dan masyarakat telah.banyak disoroti oleh para ahli baik para filsuf
maupun para ilmuan sosial. Berbagai pandangan itu pada dasarnya dapat
dikelompokkan kedalam tiga pendapat yaitu pendapat yang menyatakan bahwa (1)
masyarakat yang menentukan individu, (2) individu yang menentuk masyarakat, dan
(3) idividu dan masyarakat saling menentukan.
D. Hubungan Individu dan Masyarakat Indonesia
hubungan individu dan
masyarakat itu dapat ditinjau dari segi masyarakat saja (totalisme), ditinjau
dari segi individu saja (individualisme) dan ditinjau dari segi interaksi
individu dan masyarakat.
Dengan memperhatikan
tiga pandangan ini Profesor Supomo menyatakan bahwa hubungan antara warga
negana dan negara Indonesia adalah hubungan yang integral. Beliau menyatakan
bahwa hubungan masyarakat Indonesia pada dasarnya adalah hubungan yang integral
(Driyarkara, 1959, p. 225). Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa paham yang
dianut untuk menggambarkan hubungan antara individu dan masyarakat di Indonesia
adalah paham integralisme.
Paham inntegralisme
berpendapat bahwa individu-individu yang bermacam-macam itu merupakan suatu kesatuan dan keseluruhan yang
utuh. Manusia dalam masyarakat yang teratur dan tertib itu berada dalam suatu
integrasi. Integrasi semacam ini dapat berarti dalam arti sosiologis dan
psikologis, sebab manusia yang berada dalam integrasi itu merasa aman, tenang
dan bahagia. Integrasi semacam ini terdapat dalam masyanakat kecil maupun
besar, seperti keluarga, desa dan negara.
Hubungan individu dan
masyarakat dalam Indonesia merdeka seperti yang dimaksud Prof. Supomo dapat
diperhatikan dalam rumusan Proklamasi Kemerdekaan RI, Undang-Undang Dasar 1945
dan GBHN. Dalam Proklamasi dirumuskan: Kami bangsa Indonesia dengan ini
menyatakan kemerdekaannya. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan
lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya. Atas nama bangsa Indonesia. Sukarno Hatta.
Penggunaan kata kami
dan atas nama bangsa Indonesia menunjukkan bahwa negara yang dikemerdekaan itu
untuk semua warga bangsa Indonesia, bukan untuk Sukarno maupun Hatta. Hal ini
berarti bahwa kemerdekaan untuk seluruh bangsa Indonesia diperjuangkan oleh
masing-masing warga bangsa Indonesia. Jadi individu dan masyarakat
terinntegrasi untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemederkaan Indonesia.
Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama dinyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak
segala bangsa. Pada alinea kedua dinyatakan bahwa perjuangan pergerakan
kemerdekaan Indonesia telah mengantarkan negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pada alinea yang ketiga atas berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan yang luhur supaya
berkebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Pada
alinea keempat dinyatakan bahwa pemerintahan negara Indonesia yang dibentuk
adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Dari kenyataan ini dapat disimpulkan bahwa
kepentingan yang diperjuangkan adalah masyarakat secara keseluruhan dan
individu-individu sebagai warga bangsa secara perseorangan.
Perhatian terhadap
masyarakat dan individu dapat dijumpai pada pasal-pasal dalam UUD 1945 seperti:
pasal 30, 31 yang mengatur hak dan kewajiban, pasal 33 yang mengatur tentang
perekonomian, pasal 34 tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar, dan
lain-lain.
Dalam Ketetapan MPR
nomor II/MPR/l988 tentang tujuan pembangunan nasional dijelaskan bahwa
pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang
merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara
Kesatauan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan
rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan
dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib
dan damai.
Dan pemyataan ini dapat
diketahui bahwa kepentingan individu dan kepentingan bersama-sama mendapat
perhatian dan diberi tempat yang sama dalam menciptakan kehidupan yang bahagia
sejahtera.
Berdasarkan ketetapan
MPR NO. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
dijelaskan tentang Pandangan Pancasila terhadap hubungan individu dan
masyarakat bahwa. kebahagian manusia akan tercapai jika dapat dikembangkan
hubungan yang selaras, serasi, dan seimbang antara manusia dan masyarakat.
Hubungan sosial yang selarasdan serasi, selaras dan seimbang itu antara
individu dan masyarakat itu tidak netral, tetapi dijiwai oleh nilai-nilal yang
terkandung dalam lima sila dalam Pancasila secara kesatuan.
Dan uraian tersebut di
atas dapat disimpulkan bahwa pandangan integralisme ini tidak lain adalah
pandangan Pancasila yang memandang hubungan individu dan masyarakat itu secara
serasi selaras dan seimbang dalam menciptakan manusia yang sejahtera dan
bahagia lahir batin, dunia dan akhirat.
3.
FUNGSI
DAN PERANAN PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT
A. Pengembangan
Pendidikan Melalui Pendidikan Secara Sistemik
Pendekatan sistemik
terbadap pengembangan melalui pendidikan adalah pendekatan dimana masyarakat
tradisional sebagai input dan pendidikan sebagai suatu lembaga pendidikan
masyarakat sebagai pelaksana proses pengembangan dan masyarakat yang
dicita-citakan sebagai outputnya yang dicita-citakan.
Menurut Ki Hajar
Dewantoro ada tiga lingkungan pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Dari ketetapan MPR No.
1!/MPR/1988 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara kita mengetahui bahwa
pendidikan itu merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, pemerintah
dan masyarakat.
Dari dua penjelasan
tersebut di atas maka bentuk pendidikan dibagi menjadi tiga bentuk yaitu
pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal (Undang-Undang
nomor 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Pelaksanaan bentuk
pendidikan adalah lembaga pemerintah, lembaga keluarga, lembaga keagamaan dan
lembaga pendidikan lain. Lembaga keluarga menyelenggarakan pendidikan informal,
lembaga pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan yang lain
menyelenggarakan pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Bentuk-bentuk
pendidikan nonformal cukup banyak jenisnya, seperti berbagai macam kursus
kcterampilan yang mempersiapkan tenaga terampil. Seperti kursus menjahit,
kursus komputer, kursus montir, kursus bahasa-bahasa asing dan sebagainya.
Bentuk pendidikan formal yang beçjalan ini terdiri dari empat jenjang yaitu SD,
SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi. Menurut Undang Undang Nomor : 2/1989, tentang
jenjang pendidikan dibagi menjadi tiga jenjang yaitu Pendidikan Dasar,
Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi. Pendidikan Dasar terdiri dari
Sekolah Dasar dan Sekolab Menengah Tingkat Pertama.
Proses pendidikan dari
tiga bentuk pendidikan itu dipengaruhi oleh sistem politik dan ekonomi.
(Muhammad Dimyati, 1988 p, 163). Dengan adanya bermacam-macam jenis politik dan
bermacam-macam kondisi ekonomi maka arah proses pendidikan akan bermacam-macam
untuk masing-masing bentuk pendidikan yang diselenggarakan oleh keluarga,
pemerintah, lembaga keagamaan dan lembaga-lembaga non-agama.
B. Peranan
Pendidikan Dalam Masyarakat
Sebagian besar
masyarakat modern memandang lembaga-lembaga pendidikan sebagai peranan kunci
dalam mencapai tujuan sosial Pemerintah bersama orang tua telah menyediakan
anggaran pendidikan yang diperlukan sceara besar-besaran untuk kemajuan sosial
dan pembangunan bangsa, untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang
berupa nilai-nilai luhur yang harus dilestarikan seperti rasa hormat kepada
orang tua, kepada pemimpin kewajiban untuk mematuhi hukum-hukum dan norma-norma
yang berlaku, jiwa patriotisme dan sebagainya. Pendidikan juga diharapkan untuk
memupuk rasa takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kemajuan-kemajuan
dan pembangunan politik, ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Pendek kata
pendidikan dapat diharapkan untuk mengembangkan wawasan anak terhadap ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan secara tepat dan
benar, sehingga membawa kemajuan pada individu masyarakat dan negara untuk
mencapai tujuan pembangunan nasional.
Berbicara tentang
fungsi dan peranan pendidikan dalam masyarakat adalah:
1)
Fungsi Sosialisasi.
Di dalam masyarakat pra
industri, generasi baru belajar mengikuti pola perilaku generasi sebelumnya
tidak melalui lembaga-lembaga sekolah seperti sekarang ini. Pada masyarakat pra
industri tersebut anak belajar dengan jalan mengikuti atau melibatkan diri
dalam aktivitas orang-orang yang telah lebih dewasa. Anak-anak mengamati apa
yang mereka lakukan, kemudian menirunya dan anak-anak belajar dengan berbuat
atau melakukan sesuatu sebagaimana dilakukan oleh orang-orang yang telah dewasa.
Dengan semakin majunya
masyarakat, pola budaya menjadi lebih kompleks dan memiliki diferensiasi antara
kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain, antara yang dianut oleh
individu yang satu dengan individu yang lain. Dengan perkataan lain masyarakat
tersebut telah mengalami perubahan-perubahan sosial. Ketentuan-ketentuan untuk
berubah ini sebagaimana telah disinggung di halaman-halaman situs web ini
sebelumnya, mengakibatkan terjadinya setiap transmisi budaya dan satu generasi
ke generasi berikutnya selalu menjumpai permasalahan-permasalahan. Di dalam
suatu masyarakat sekolah telah melembaga demikian kuat, maka sekolah menjadi
sangat diperlukan bagi upaya menciptakan/melahirkan nilai-nilai budaya baru
(cultural reproduction).
Dengan berdasarkan pada
proses reproduksi budaya tersebut, upaya mendidik anak-anak untuk mencintai dan
menghormati tatanan lembaga sosial dan tradisi yang sudah mapan adalah menjadi
tugas dari sekolah. Termasuk di dalam lembaga-lembaga sosial tersebut
diantaranya adalah keluarga, lembaga keagamaan, lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga
ekonomi. Di dalam permulaan masa-masa pendidikannya, merupakan masa yang sangat
penting bagi pembentukan dan pengembangan pengadopsian nilai-nilai ini.
Masa-rnasa pembentukan dan pembangunan upaya pengadopsian ini dilakukan sebelum
anak-anak mampu memiliki kemampuan kritik dan evaluasi secara rasional
2)
Fungsi kontrol social
Sekolah sebagai lembaga
yang berfungsi untuk mempertahankan dan mengembangkan tatanan-tatanan sosial
serta kontrol sosial mempergunakan program-program asimilasi dan nilai-nilai
subgrup beraneka ragam, ke dalam nilai-nilai yang dominan yang memiliki dan
menjadi pola anutan bagi sebagiai masyarakat.
Sekolah berfungsi untuk
mempersatukan nilai-nilai dan pandangan hidup etnik yang beraneka ragam menjadi
satu pandangan yang dapat diterima seluruh etnik. Oleh karena itu dapat
dikatakan bahwa sekolah berfungsi sebagai alat pemersatu dan segala aliran dan
pandangan hidup yang dianut oleh para siswa. Sebagai contoh sekolah di
Indonesia, sekolah harus menanamkan nilai-nilai Pancasila yang dianut oleh
bangsa dan negara Indonesia kepada anak-anak di sekolah.
3)
Fungsi pelestarian
budaya masyarakat.
Sekolah di samping
mempunyai tugas untuk mempersatu budaya-budaya etnik yang beraneka ragam juga
harus melestanikan nilai-nilai budaya daerah yang masih layak dipertahankan
seperti bahasa daerah, kesenian daerah, budi pekerti dan suatu upaya
mendayagunakan sumber daya lokal bagi kepentingan sekolah dan sebagainya.
Fungsi sekolah
berkaitan dengan konservasi nilai-nilai budaya daerah ini ada dua fungsi
sekolah yaitu pertama sekolah digunakan sebagai salah satu lembaga masyarakat
untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional masyarakat dari suatu masyarakat
pada suatu daerah tertentu umpama sekolah di Jawa Tengah, digunakan untuk
mempertahankan nilai-nilai budaya Jawa Tengah, sekolah di Jawa Barat untuk
mempertahankan nilai-nilai budaya Sunda, sekolah di Sumatera Barat untuk
mempertahankan nilai-nilai budaya Minangkabau dan sebagainya dan kedua sekolah
mempunyai tugas untuk mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa dengan
mempersatukan nilai-nilai yang ada yang beragam demi kepentingan nasional.
4)
Fungsi seleksi, latihan
dan pengembangan tenaga kerja.
Proses seleksi terjadi
di segala bidang baik mau masuk sekolah maupun mau masuk pada jabatan tertentu.
Untuk masuk sekolah tertentu harus mengikuti ujian tertentu, untuk masuk suatu
jabatan tertentu harus mengikuti testing kecakapan tertentu. Sebagai contoh
untuk dapat masuk pada suatu sekolah menengah tertentu harus menyerahkan nllai
EBTA Murni (NEM).
Sekolah sebagai lembaga
yang berfungsi untuk latihan dan pengembangan tenaga kerja mempunyai dua hal.
Pertama sekolah digunakan untuk menyiapkan tenaga kera profesional dalam bidang
spesialisasi tertentu. Untuk memenuhi ini berbagai bidang studi dibuka untuk
menyiapkan tenaga ahli dan terampil dan berkemampuan yang tinggi dalam
bidangnya. Kedua dapat digunakan untuk memotivasi para pekerja agar memiliki
tanggung jawab terhadap kanier dan pekerjaan yang dipangkunya.Sekolah
mengajarkan bagaimanan menjadi seorang yang akan memangku jabatan tertentu,
patuh terhadap pimpinan, rasa tanggung jawab akan tugas, disiplin mengerjakan
tugas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sekolah juga mendidik agar
seseorang dapat menghargai harkat dan martabat manusia, memperlakukan manusia
sebagai manusia, dengan memperhatikan segala bakat yang dimilikinya demi
keberhasilan dalam tugasnya.
Sekolah mempunyai
fungsi pengajaran, latihan dan pendidikan. Fungsi pengajaran untuk menyiapkan
tenaga yang cakap dalam bidang keahlian yang ditekuninya. Fungsi latihan untuk
mendapatkan tenaga yang terampil sesuai dengan bidangnya, sedang fungsi
pendidikan untuk menyiapkan seorang pribadi yang baik untuk menjadi seorang
pekerja sesuai dengan bidangnya. Jadi fungsi pendidikan ini merupakan pengembangan
pribadi sosial.
5)
Fungsi pendidikan dan
perubahan sosial.
Pendidikan mempunyai
fungsi untuk mengadakan perubahan sosial mempunyai fungsi, sebagai berikut:
a)
Reproduksi budaya,
Sekolah berfungsi
sebagai reproduksi budaya menempatkan sekolah sebagai pusat penelitian dan
pengembangan. Fungsi semacam ini merupakan fungsi pada perguruan tinggi. Pada
sekolah-sekolah yang lebih rendah, fungsi ini tidak setinggi pada tingkat
pendidikan tinggi.
b)
Difusi budaya,
Lembaga-lembaga
pendidikan disamping berfungsi sebagai penghasil nilai-nilai budaya baru juga
berfungsi penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi sebagai difusi
budaya (cultural diffission). Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial yang kemudian
diambil tentu berdasarkan pada hasil budaya dan difusi budaya. Sekolah-sekolah
tersebut bukan hanya menyebarkan penemuan-penemuan dan informasi-informasi baru
tetapi juga menanamkan sikap-sikap, nilai-nilai dan pandangan hidup baru yang
semuanya itu dapat memberikan kemudahan-kemudahan serta memberikan dorongan bagi
terjadinya perubahan sosial yang berkelanjutan
c)
Mengembangkan analisis
kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional,
d) Melakukan
perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional,
e)
Melakukan
perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap institusi-institusi
tradisional yang telah ketinggalan.
6)
Fungsi Sekolah dalam
Masyarakat
Di muka telah
dibicarakan tentang adanya tiga bentuk pendidikan yaitu pendidikan formal,
pendidikan informal dan pendidikan nonformal. Pendidikan formal disebut juga
sekolah. Oleh karena itu sekolah bukan satu-satunya lembaga yang
menyelenggarakan pendidikan tetapi masih ada lembaga-lembaga lain yang juga
menyelenggarakan pendidikan. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan mempunyai
dua fungsi yaitu:
a)
Sebagai partner
masyarakat
Sekolah sebagai partner
masyarakat akan dipengaruhi oleh corak pengalaman seseorang di dalam lingkungan
masyarakat. Pengalaman pada berbagai kelompok masyarakat, jenis bacaan,
tontonan serta aktivitas-aktivitas lainnya dalam masyarakat dapat mempengaruhi
fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah. Sekolah juga berkepentingan
terhadap perubahan lingkungan seseorang di dalam masyarakat. Perubahan
lingkungan itu antara lain dapat dilakukan melalui fungsi layanan bimbingan,
penyediaan forum komunikasi antara sekolah dengan lembaga sosial lain dalam
masyarakat. Sebaliknya partisipasi sadar seseorang untuk selalu belajar dari
lingkungan masyarakat, sedikit banyak juga dipengaruhi oleh tugas-tugas belajar
serta pengarahan belajar yang dilaksanakan di sekolah.
Fungsi sekolah sebagai
partner masyarakat akan dipengaruhi pula oleh sedikit banyaknya serta
fungsional tidaknya pendayagunaan sumber-sumber belajar di masyarakat. Kekayaan
sumber belajar dalam masyarakat seperti adanya orang-orang sumber,
perpustakaan, museum, surat kabar, majalah dan sebagainya dapat digunakan oleh
sekolah dalam menunaikan fungsi pendidikan.
b)
Sebagai penghasil
tenaga kerja.
Sebagai produser
kebutuhan pendidikan masyarakat sekolah dan masyarakat memiliki ikatan hubungan
rasional di antara keduanya. Pertama, adanya kesesuaian antara fungsi
pendidikan yang dimainkan oleh sekolah dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Kedua, ketepatan sasaran atau target pendidikan yang ditangani oleh lembaga
persekolahan akan ditentukan pula o!eh kejelasan perumusan kontrak antara
sekolah selaku pelayan dengan masyarakat selaku pemesan. Ketiga, keberhasilan
penunaian fungsi sekolah sebagai layanan pesanan masyarakat sebagian akan
dipengaruhi oleh ikatan objektif di antara keduanya. Ikatan objektif ini dapat
berupa perhatian, penghargaan dan tunjangan tertentu seperti dana, fasilitas
dan jaminan objektif lainnya yang memberikan makna penting eksistensi dan
produk.
BAB III
KESIMPULAN
Bagi masyarakat hakikat pendidikan
sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan proses kemajuan hidupnya. Agar
masyarakat itu dapat melanjutkan eksistensinya, maka kepada anggota mudanya
harus diteruskan nilai-nilai, pengetahuan, keterampilan dan bentuk tata
perilaku lainnya yang diharapkan akan dimiliki oleh setiap anggota. Setiap
masyarakat berupaya meneruskan kebudayaannya dengan proses adaptasi tertentu
sesuaicorak masing-masing periode jaman kepada generasi muda melaluipendidikan,
secara khusus melalui interaksi sosial. Dengan demikian pendidikan dapat diartikan
sebagai proses sosialisasi.Dalam pengertian tersebut, pendidikan sudah dimulai
semenjak seorang individu pertama kali berinteraksi dengan lingkungan eksternal
di luar dirinya,Dengan semakin majunya masyarakat, pola budaya menjadi lebih
kompleks dan memiliki diferensiasi antara kelompok masyarakat yang satu dengan
yang lain, antara yang dianut oleh individu yang satu dengan individu yang
lain. Dengan perkataan lain masyarakat tersebut telah mengalami
perubahan-perubahan sosial. Ketentuan-ketentuan untuk berubah ini sebagaimana
telah disinggung di halaman-halaman situs web ini sebelumnya, mengakibatkan
terjadinya setiap transmisi budaya dan satu generasi ke generasi berikutnya
selalu menjumpai permasalahan-permasalahan. Di dalam suatu masyarakat sekolah telah
melembaga demikian kuat, maka sekolah menjadi sangat diperlukan bagi upaya
menciptakan/melahirkan nilai-nilai budaya baru (cultural reproduction).
Dalam proses belajar untuk mengikuti
pola acuan bagi tatanan masyarakat yang telah mapan dan melembaga, anak-anak
belajar untuk menyesuaikan dengan nilai-nilai tradisional di mana institusi
tradisional tersebut dibangun. Keseluruhan proses di mana anak-anak belajar
mengikuti pola-pola dan nilai-nilai budaya yang berlaku tersebut dinamakan
proses sosialisasi. Proses sosialisasi tersebut harus beijalan dengan wajar dan
mulus oleh karena kita semua mengetahui betapa pentingnya masa-masa permulaan
proses sosialisasi.
Dalam proses pendidikan pula perubahan
peranan guru mempunyai arti yang sangat penting sekali. Berbicara tentang
perubahan peranan guru berarti berbicara tentang perubahan batasan fungsi
sekolah. Dalam dunia yang sedang berubah menuntut perubahan-perubahan
pendidikan. Anak-anak yang dipersiapkan untuk memasuki tanggung jawab dan orang
dewasa membutuhkan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang jauh berbeda dengan
pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki orang tuanya. Oleh karena itu
maka orang tua sendiri dituntut untuk memperluas dan mempebaharui pengetahuan,
sikap dan ketrampilannya agar supaya dapat menyesuaikan dengan masyarakat yang
sedang berubah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Sumaatmadja,
Nursid. 2005. Konsep Dasar IPS. Jakarta:
Universitas Terbuka.
ConversionConversion EmoticonEmoticon